Janji Tindak Polisi yang Bekingi Pembalak

Janji Tindak Polisi yang Bekingi Pembalak
Janji Tindak Polisi yang Bekingi Pembalak
MUARASABAK- Kapolres Tanjab Timur, AKBP Drs Budi Wasono, MH, menegaskan akan menindak oknum polisi yang diduga membekingi tindak pembalakan liar. Hal itu terungkap saat wartawan meminta konfirmasi tentang penemuan kayu tanpa dokumen Rabu (11/08) lalu. "Ketika mendapat laporan ada beberapa warga yang melakukan penggerebekan dan penyitaan kayu tanpa dokumen tersebut, anggota kami langsung bergerak ke TKP, dan disana memang ditemukan tumpukan kayu yang sedang dijaga warga,"kata Widodo, Minggu (15/8).

   

Rabu itu warga Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang menemukan kayu illegal di Parit Baru Nipah Panjang I, tepatnya di salah satu gudang padi Parit Baru itu. Ditengarai oknum polisi yang membekingi kayu illegal tersebut. Kini kayu gergajian itu telah diamankan di Mapolsek Nipah Panjang untuk proses penyidikan. "Akan diproses, termasuk rumor yang menyebutkan ada anggota (polisi) yang membekingi, semua akan diproses tanpa pandang bulu,"tegas Widodo.

    

Penemuan kayu itu terjadi karena warga menduga kayu akan dibongkar. "Mungkin ingin dibongkar di gudang padi itu, namun kesiangan,"kata Samsuddin, warga RT 17 Parit Baru yang ikut menemukan kayu itu.

   

Warga memperkirakan jumlah kayu itu ada sekitar 20 kubik. Kayu gergajian itu terdiri dari berbagai macam jenis, seperti Punak dan Meranti. "Saat ditemukan kayu itu masih dalam pompong dekat gudang padi tersebut. Dalam pompong itu ada sekitar 15 kubik, dan yang sudah diangkut sekitar 5 kubik. Semuanya ada sekitar 20 kubik,"ungkap Samsuddin. "Kemungkinan besar kayu itu diambil dari TNB (Taman Nasional Berbak),"timpal Arie Suriyanto, Ketua LSM Forkmades Tanjab Timur yang intens terhadap lingkungan.

   

MUARASABAK- Kapolres Tanjab Timur, AKBP Drs Budi Wasono, MH, menegaskan akan menindak oknum polisi yang diduga membekingi tindak pembalakan liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News