Janji Tindaklanjuti Pencemaran Nama Baik Oleh Ketua KPU
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyikapi dan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, menjelaskan bahwa sudah merupakan hak setiap warga negara untuk melaporkan yang menjadi kepentingan dirinya.
"Penyidik akan menyikapi untuk tindak lanjuti, apakah bisa ditingkatkan statusnya. Sekarang masih penyelidikan. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (12/8).
Dia menyatakan, Polri akan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. "Sepanjang itu tidak melanggar hukum, ya silahkan. Kalau melanggar hukum, ya ditindak," ungkap Agus.
Seperti diketahui, Taufik hari ini melaporkan balik Ketua KPU ke Bareskrim atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Senin (11/8) dini hari, Husni terlebih dahulu melaporkan Taufik karena ancaman penculikan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyikapi dan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik terhadap Ketua Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara