Janji Ungkap Century, Busyro Tak Akan Jalan Sendiri
Selasa, 30 November 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih DPR, Busyro Muqoddas, berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang menyedot perhatian masyarakat. Salah satu Kasus besar yang akan diungkap adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Bank Century dan kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Meski demikian Busyro tak mau bertindak serampangan.
"Setelah masuk (KPK), baru saya lihat mana yang layak dijadikan prioritaskan. Kasus Century dan kasus besar lainnya masih dalam status pemeriksaan, dan saya sendiri terlalu cepat kalau memberikan penilaian sebelum melakukan telaah bersama teman-teman di KPK," kata Busyro usai menghadiri sidang Paripurna DPR dengan agenda tunggal penetapan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK terpilih, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/11).
Ditanya konsep apa yang akan dipakai untuk mejalankan fungsi dan wewenang KPK dalam menindak berbagai kasus? Busyro mengaku akan mengacu pada nilai-nilai kebenaran kemanusiaan secara universal. "Saya berangkat dari konsep kenabian, konsep itu pada dasarnya adalah keyakinan terhadap nilai-nilai kebenaran kemanusiaan secara universal," ungkapnya
Selain itu, Busyro juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar. "Setelah masuk, saya akan melakukan hitungan-hitungan dan menentukan skala prioritas kerja dalam rangka kaitan dengan penindakan terhadap kasus-kasus yang menyedot perhatian publik," ujar Busyro
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih DPR, Busyro Muqoddas, berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang
BERITA TERKAIT
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi