Janji Upah jadi Kurir Sabu-Sabu Rp 25 Juta, Pantas Aja Nekat
jpnn.com, SURABAYA - Pantas saja banyak orang nekat menjadi kurir narkoba. Sebab, bayarannya cukup menggiurkan.
Setidaknya itulah yang terungkap dalam pengakuan Arwani, seorang pelaut yang kini menjadi terdakwa kasus penyelundupan 7 kg sabu-sabu (SS).
Pria 28 tahun itu menyatakan mendapat upah Rp 25 juta dari bandar yang bernama Rohim. Itu upah satu trip mengantar narkoba dari Malaysia ke Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin.
''Saya tidak tahu isinya apa. Saya juga gak tanya-tanya. Pokoknya disuruh bawa barang yang kemasannya berupa sembilan kardus susu,'' katanya di dalam sidang.
''Saya baru tahu waktu mau pembayaran itu di Banjarmasin, saya terima uang ya karena kepepet butuh uang untuk keluarga,'' ucap pria asal Bangkalan itu di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketua Majelis Hakim Dedi Fardiman mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan terdakwa lebih enak daripada pekerjaan sehari-harinya.
Menurut Dedi, ketika membawa satu kontainer muatan kapal, terdakwa hanya mendapatkan Rp 5 juta. Dengan membawa sembilan bungkus sabu-sabu, dia bisa mendapatkan Rp 25 juta sekali antar.
''Enak kamu ya? Kalau bawa satu kontainer, kamu cuma dapat Rp 5 juta ya? Ini kamu cuma bawa kardus susu dapat Rp 25 juta,'' kata hakim yang dijawab anggukan kepala oleh terdakwa.
Kebanyakan kurir sabu-sabu nekat mengambil risiko dengan alasan kebutuhan uang untuk keluarga.
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya