Janji Usut Keterlibatan Oknum Mabes Polri

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG), mulai bekerja menelisik kebenaran testimoni Fredi Budiman, Selasa (11/8). Tim yang diprakarsai Polri ini bertujuan untuk mengklarifikasi adanya keterlibatan oknum Mabes Polri dalam jaringan Fredi.
Penanggung jawab TPFG Komjen Dwi Priyatno mengatakan, tim tersebut akan mengonfirmasi semua data terkait testimoni Fredi dan informasi dari Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Kami akan cari keterlibatan oknum Mabes Polri, seperti yang dikatakan Fredi melalui Pak Haris. Ini fokus untuk menyelidiki kebenaran testimoni itu," kata Priyatno dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).
Dwi melanjutkan, tim terdiri dari latar belakang disiplin ilmu yang berbeda. Menurut Dwi, ada 18 orang dalam tim, yang di mana tiga di antaranya merupakan masyarakat sipil. Yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Ketua Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi Effendi Gazali.
Lebih lanjut, kata Dwi, tim ini nantinya juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI terkait hasil investigasi di masing-masing internalnya.
"Tim ini terbuka terhadap setiap informasi baru yang diberikan masyarakat, termasuk yang sudah didapat oleh KontraS. Kami akan proaktif agar hasilnya bisa objektif," tandas. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG), mulai bekerja menelisik kebenaran testimoni Fredi Budiman, Selasa (11/8). Tim yang diprakarsai Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL KRI Matabongsang-873 Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi