Janji Usut Prostitusi di Balik Tirai Kebugaran

Untuk itu, lanjut dia, perlu pembuktian yang akurat. Jika aparat hukum mau membuktikan adanya prostitusi di tempat-tempat kebugaran, menurutnya mudah saja. Misalnya, melakukan penyamaran sebagai pelanggan.
"Itu sebagian teknis saja. Kalau mau. Sebenarnya aparat hukum banyak cara untuk mengungkap kasus ini," ucap Erma.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji telah memerintahkan anak buahnya yang mengurusi ijin usaha tempat pijat untuk mencabut kebugaran yang disalahgunakan menjadi tempat pelacuran terselubung.
"Kalau dijadikan prostitusi ya tutup, tidak payah-payah," tegasnya kepada Rakyat Kalbar baru-baru ini.
Namun demikian, ia meminta agar sebelum mengambil tindakan tegas tersebut, instansi terkait harus memastikan apakah usaha yang bersangkuatn benar-benar sudah melanggar dengan sangkaan penyalahgunaan ijin usaha atau tidak.
BACA: Pengakuan Blak-blakan Terapis Pijat Plus-plus, Auuw!
"Kalau terbukti kita beri sanksi, kalau dijadikan tempat prostitusi bisa cabut ijinnya," jelasnya. (ach/ocs/fik)
Pemberitaan mengenai prostitusi terselubung di Kota Pontianak, membuat sejumlah kalangan terhenyak. Termasuk kepolisian dan DPRD setempat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pontianak Optimistis Raih Juara Umum Festival Melayu Kalbar XIII 2024
- Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
- Lagi, Pontianak Meraih Penghargaan Kota Layak Anak
- Kota Pontianak Sukses Meraih Kotaku Award 2023
- Porprov XIII Kalbar, Kota Pontianak Menargetkan Juara Umum
- HR Masuk ke Hotel Bareng Teman Kencan, Dipijat, Begituan, dan Terjadilah