Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN

jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bakal memberikan banyak bantuan pada lembaga sekolah swasta, mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bantuan ini diberikan mulai dari perbaikan sekolah sampai kemudahan pengangkatan guru menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan bantuan ini seusai dengan arah Presiden Prabowo Subianto. Di mana pemerintah sudah selayaknya bermitra dengan swasta dalam berbagai urusan, termasuk mendidik anak.
“Misal terkait dengan PPPK ini, kami sudah datang ke berbagai tempat. Intinya nanti guru PPPK ini setelah diangkat menjadi ASN dapat bekerja kembali di pendidikan swasta tempat dia berasal,” kata Atip ditemui di Kota Bandung, Jumat (29/11/2024).
Regulasi ini, kata Atip, sedang diselesaikan oleh pemerintah sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Harapannya, dalam waktu dekat semua rencana tersebut bisa berjalan lancar.
Di sisi lain, pemerintah juga mempersiapkan anggaran lebih dari Rp20 triliun untuk memperbaiki sekolah milik swasta yang alami kerusakan.
Selama ini banyak masukan dari pemilik sekolah yang menyebut bangunannya sudah harus direhabilitasi, tetapi, terkendala dana.
Itu sebabnya sebagai pemerintah, Kemendikbud mulai melakukan pendataan dan sudah ada sekitar 11 ribu lembaga pendidikan swasta yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat berjanji bakal mengangkat guru swasta jadi ASN.
- Banyak Kader PSI Isi Posisi di FOLU Net Sink 2030 Dinilai Melemahkan Fungsi ASN
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Lihat Itu Wajah Para Honorer Tua yang Diberhentikan, Oh
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Setelah MenPAN-RB, Kepala BKN Terbitkan Surat soal Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024