Janjikan Audit Hambalang Segera Tuntas
Minggu, 26 Mei 2013 – 05:03 WIB
JAKARTA – Sejumlah pejabat yang terseret kasus Hambalang kembalin dibuat panas dingin. Satu persatu dari mereka dalam waktu dekat terancam masuk bui. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku audit investigasi segera tuntas dalam waktu dekat. KPK pun berjanji akan langsung menahan satu persatu tersangka usai diketahui hasil audit.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika audit itu turun makan penadahan terhadap para tersangka akan dilakukan. Termasuk Andi Mallarangeng maupu Anas Urbaningrum. ’’Saat ini kami menunggu pelunasan janji BPK yang akan merampungkan audit keseluruhan dari proyek Hambalang,’’ jelas Abraham di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Saat ditanya mengenai kemungkinan siapa yang bakal lebih dahulu mengenakan seragam tahanan KPK, Samad tidak menjawab dengan pasti. Entah serius atau tidak, dia hanya memberi kode kalau yang ditahan bisa saja dari siapa yang lebih dahulu menjadi tersangka. "Atau yang awal diperiksa saja siapa nanti," ucapnya.
Wakil Ketua Busyro Muqoddas menambahkan, KPK bukan menganakemaskan Andi atau Anas dalam kasus Hambalang. Berbeda dengan operasi tangkap tangan, Busyro berdalih kalau penahanan tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan. Memperhitungkan masa penahanan dalam KUHP yang cukup singkat hanya 120 hari, KPK tak boleh gegabah.
JAKARTA – Sejumlah pejabat yang terseret kasus Hambalang kembalin dibuat panas dingin. Satu persatu dari mereka dalam waktu dekat terancam
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat