Janjikan Bunga 300 Persen, SMC Profit Ditutup OJK
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menutup praktik investasi bodong.
Tiga badan usaha yang menjalankan investasi bodong ditutup, Rabu (21/6).
Ketiga perusahaan yang kegiatannya dihentikan adalah SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo.
Investasi bodong dilakukan dengan menghimpun dana masyarakat dan mengelola investasi tanpa izin.
’’Ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Diharapkan, menjelang Lebaran ini, masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan,’’ kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
SMC Profit asal Jakarta menawarkan deposito kepada masyarakat untuk jaminan masa tua dengan bunga 300 persen per tahun.
PT Smart Global Indotama asal Jakarta melakukan kegiatan jual beli barang, marketplace, transaksi digital, dan e-commerce.
Keuntungan yang dijanjikan perusahaan tersebut adalah bonus transaksi grup, bonus poin, profit sharing, bonus pertumbuhan grup, bonus generasi, dan keuntungan dari komunitas hingga 30 persen per bulan.
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi)
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online