Janjikan Korban jadi PNS Polri, Pecatan Satpam Dibekuk
Sejak aksi tersebut, Arfianto seperti ketagihan. Dia kemudian secara berurutan melakukan aksi yang sama kepada tujuh korban lainnya. Ketujuh korban tersebut adalah Andika, Handoko, Irma, Pipit, Rahmad, Joko, dan Yoga.
Ketujuhnya dimintai uang bervariasi berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Waktu beraksinya diketahui pada tanggal 4 Desember 2014, 26 Desember 2014, 6 Januari 2015, dan terakhir 9 Januari 2015.
"Uang itu untuk administrasi sampai proses penerimaan selesai," ungkap Arfianto masih dengan menunduk.
Selain itu, Arfianto juga meyakinkan para korbannya dengan mendatangi Mapolda Jateng dan Mapolrestabes Semarang. Pada kesempatan itu, korban diajak berkeliling dan ditunjukkan tempat-tempat, serta para pejabat di dua markas kepolisian tersebut.
"Dua kali datang ke sini (Polrestabes Semarang, red), saya ajak keliling saja," paparnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono, mengatakan, terbongkarnya kasus ini ketika pada Senin (12/1) para korban datang ke Mapolrestabes Semarang untuk bekerja.
Saat itu mereka juga datang dengan seragam PNS Polri lengkap dengan atribut berupa emblem Polda Jateng. Kedatangan mereka membuat bingung banyak orang.
"Korban datang ke sini dengan pakaian PNS Polri lengkap. Lalu mendatangi kantor salah satu pejabat Polrestabes Semarang," tuturnya.
SEMARANG - Aksi Arifianto (29) terbilang berani. Pecatan Satpam di Semarang itu berani menjanjikan sejumlah orang mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri