Janjikan Masuk PNS, Pria Ngaku Mantan Kadis Kampar Ditangkap
Jumat, 28 Juli 2017 – 12:10 WIB

Korban menderita kerugian hingga ratusan juta. Foto ilustrasi: dok JPNN
Ada baiknya jika ingin mendapatkan suatu pekerjaan apapun itu, ikutilah semua prosedur yang telah ditentukan suatu Instansi atau perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.
“Jangan mudah tergiur pada seeorang dengan diiming-imingi akan dipermudah masuk kerja dengan membayarkan sejumlah uang sebagai syarat untuk diterima dalam suatu instansi ataupun perusahaan,” tegas Rezi. (cr1)
Polsek Tampan menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi