Janjikan Masuk PNS, Pria Ngaku Mantan Kadis Kampar Ditangkap
Jumat, 28 Juli 2017 – 12:10 WIB
Ada baiknya jika ingin mendapatkan suatu pekerjaan apapun itu, ikutilah semua prosedur yang telah ditentukan suatu Instansi atau perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.
“Jangan mudah tergiur pada seeorang dengan diiming-imingi akan dipermudah masuk kerja dengan membayarkan sejumlah uang sebagai syarat untuk diterima dalam suatu instansi ataupun perusahaan,” tegas Rezi. (cr1)
Polsek Tampan menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan