Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Selasa, 16 Agustus 2011 – 13:16 WIB
MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang. Saat ini, anggota jaringan penipuan tingkat nasional ini sedang diperiksa di Polda Sumut. Tersangka yang merupakan warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini, menurut Halomoan sempat mengumpulkan uang dari sejumlah orang yang tergiur. Nilainya mencapai Rp600,065 miliar. “Untuk skop nasional, ia sempat mengatakan sudah mengumpulkan uang hingga Rp600 miliar lebih,” ungkapnya.
Tersangka ditangkap di kosnya di Pasar Minggu Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. B Halomoan Siregar, perpanjangan tangan Delisa mengatakan, jaringan pencaloan ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu.
Baca Juga:
“Ia menjanjikan bisa memasukkan sejumlah orang ke berbagai instansi pemerintahan sebagai PNS. Seperti di Pemko Medan dan Pemprovsu. Dan jaringan ini tak hanya Sumut tapi juga nasional,” katanya didampingi sang istri DN boru Nadeak, saat berada di Poldasu, seperti diberitakan Sumut Pos (grup JPNN) hari ini. Hal tersebut diungkapkan Halomoan, karena Delisa mengaku juga bisa meloloskan sejumlah orang menjadi PNS di Jakarta, Bekasi dan Surabaya.
Baca Juga:
MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang.
BERITA TERKAIT
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata