Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Selasa, 16 Agustus 2011 – 13:16 WIB
MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang. Saat ini, anggota jaringan penipuan tingkat nasional ini sedang diperiksa di Polda Sumut. Tersangka yang merupakan warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini, menurut Halomoan sempat mengumpulkan uang dari sejumlah orang yang tergiur. Nilainya mencapai Rp600,065 miliar. “Untuk skop nasional, ia sempat mengatakan sudah mengumpulkan uang hingga Rp600 miliar lebih,” ungkapnya.
Tersangka ditangkap di kosnya di Pasar Minggu Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. B Halomoan Siregar, perpanjangan tangan Delisa mengatakan, jaringan pencaloan ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu.
Baca Juga:
“Ia menjanjikan bisa memasukkan sejumlah orang ke berbagai instansi pemerintahan sebagai PNS. Seperti di Pemko Medan dan Pemprovsu. Dan jaringan ini tak hanya Sumut tapi juga nasional,” katanya didampingi sang istri DN boru Nadeak, saat berada di Poldasu, seperti diberitakan Sumut Pos (grup JPNN) hari ini. Hal tersebut diungkapkan Halomoan, karena Delisa mengaku juga bisa meloloskan sejumlah orang menjadi PNS di Jakarta, Bekasi dan Surabaya.
Baca Juga:
MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground