Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M

Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Menurutnya, ia dimanfaatkan Delisa karena memiliki pergaulan yang luas. “Karena itu saya sempat jadi stres. Uang yang saya kumpulkan itu sebagian uang dari seorang janda dan orang yang tak lagi memiliki keluarga dekat. Itu yang membuat saya tertekan. Untuk membersihkan nama saya, saya siap ditanya apa saja oleh pihak kepolisian, saya tak akan mengelak dari hukum, saya rela  dikonfrontir untuk masalah ini,” katanya lagi.

Sementara itu, Kasubdit III Umum Kompol Andry Setiawan melalui Kabid Humas Poldasu Heru Prakoso membenarkan hal tersebut. “Benar, kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan uang pada jenjang waktu 2009 hingga 2011 ini. Modus operandinya tersangka menawarkan untuk dapat masuk PNS kepada sejumlah orang di Sumut. Saat ini kita sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada korban dari kabupaten/kota lain,” jelasnya di Mapoldasu.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang bersangkutan atau merasa terkait dengan kasus tersebut agar membuat laporan ke Poldasu secara kooperatif.

Menurut paparan tersebut, para korban ditipu dengan jumlah uang yang bervariasi. “Ada yang ditipu dengan dimintai sejumlah uang seperti Rp30 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Hingga saat ini yang melapor baru satu orang,” paparnya.

MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News