Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Selasa, 16 Agustus 2011 – 13:16 WIB
Menurutnya, ia dimanfaatkan Delisa karena memiliki pergaulan yang luas. “Karena itu saya sempat jadi stres. Uang yang saya kumpulkan itu sebagian uang dari seorang janda dan orang yang tak lagi memiliki keluarga dekat. Itu yang membuat saya tertekan. Untuk membersihkan nama saya, saya siap ditanya apa saja oleh pihak kepolisian, saya tak akan mengelak dari hukum, saya rela dikonfrontir untuk masalah ini,” katanya lagi.
Sementara itu, Kasubdit III Umum Kompol Andry Setiawan melalui Kabid Humas Poldasu Heru Prakoso membenarkan hal tersebut. “Benar, kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan uang pada jenjang waktu 2009 hingga 2011 ini. Modus operandinya tersangka menawarkan untuk dapat masuk PNS kepada sejumlah orang di Sumut. Saat ini kita sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada korban dari kabupaten/kota lain,” jelasnya di Mapoldasu.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang bersangkutan atau merasa terkait dengan kasus tersebut agar membuat laporan ke Poldasu secara kooperatif.
Menurut paparan tersebut, para korban ditipu dengan jumlah uang yang bervariasi. “Ada yang ditipu dengan dimintai sejumlah uang seperti Rp30 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Hingga saat ini yang melapor baru satu orang,” paparnya.
MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang calon PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar, tertangkap Senin (15/8) siang.
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri