Janjikan Perubahan di Gedung Bundar
Kamis, 09 Desember 2010 – 21:28 WIB
Pola rekruitmen SDM di Kejaksaan Agung kabarnya juga tidak begitu baik. Menurut anda?
Terkait dengan pola rekruitmen, menurut saya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Menurut saya, untuk rekruitmen ke depannya, kita serahkan saja ke pihak ketiga yang profesional dan independent. Tentu saja, saya tidak akan semata-mata menyerahkan hal itu ke pihak ketiga. Sebelumnya, saya juga sudah melakukan semacam pembelajaran di sejumlah lembaga maupun instansi, seperti Bank Indonesia, Departemen Luar Negeri maupun Departemen Keuangan.
Nah kalau-lah memang kita juga ingin melakukan pemantauan secara langsung, nanti pada saat pantohir – pantauan akhir – saja. Pada saat pantohir- pada saat wawancara – itu oke dipegang secara internal. Nah dari situ baru kita lihat performen orang, seberapa jauh pengetahuannya tentang kejaksaan ini, apa betul-betul si calon ini memang berminat menjadi warga Kejaksaan. Nah kalau sudah pada tahap ini, silakan itu ditangani secara internal.
Lalu bagaimana dengan mekanisme internal lain, seperti jenjang karir jaksa maupun pegawai kejaksaan apakah akan ada perubahan?