Janjikan Perubahan di Gedung Bundar
Kamis, 09 Desember 2010 – 21:28 WIB
Dengan segala permintaan maaf, setelah berada di luar, saya mengamati kemampuan para Jaksa sekarang rasanya kurang berbobot dibandingkan yang lalu. Ada penurunan mutu. Nah, ini bisa terjadi, mungkin karena pendidikannya kurang, mungkin juga karena diklatnya. Bagaimana Diklat itu membina para jaksa itu? Penurunan mutu seperti ini, sebenarnya juga dirasakan oleh teman-teman yang saat ini masih di dalam. Misalnya, ada keluhan-keluhan yang disampaikan ke saya, “pak sekarang sudah tidak ada lagi seperti dulu, misalnya diskusi, bimbingan maupun dinamika kelompok. Sekarang ini, katanya, ya terserah aja.
Nah ini menurut saya salah dalam melakukan pembinaannya itu. Dulu tiap minggu kita lakukan dinamika kelompok itu. Jadi setiap ada kasus, disampaikan, di share dengan teman-teman lain.
Demikian pula dengan cara penanganan perkara juga menurun. Terus terang saya juga belum bisa memahami hal ini, mengapa bisa terjadi. Berlarut-larutnya penanganan perkara, dengan alasan rentut belum turun dan sebagainya. Ini satu hal yang tidak profesional. Selalu melibatkan tanggung renteng ke atas. Oleh karena itu, lembaga rentut ini perlu dipertimbangkan keberadaannya. Mungkin, tidak bisa dilakukan secara frontal, namun secara bertahap lembaga ini harus dihapuskan.
Terkait dengan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, ada strategi khusus?