Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan
Rabu, 25 Januari 2017 – 08:14 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPG
“Kami sudah koordinasi dengan pihak distrik, tenyataan raskin 13 di tahun 2016 itu tidak ada. Jadi untuk saat ini kami koordinasi dan akan gelar perkara dengan Tipidkor Sat Reskrim Polres. Apakah kasus ini dialihkan ke Tipidkor atau pidana umum, kami akan koordinasikan dulu,” kata Kapolsek. (ayu/jpnn)
Sepuluh ketua rukun tetangga (RT) di wilayah Sorong Barat, Papua Barat, Selasa (24/1) kemarin mendatangi markas Polsek Sorong Barat dengan wajah
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Sobat Aksi Ramadan 2025 Wujud Kehadiran Pertamina Bagi Masyarakat Aimas di Sorong
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan