Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan
Rabu, 25 Januari 2017 – 08:14 WIB
“Kami sudah koordinasi dengan pihak distrik, tenyataan raskin 13 di tahun 2016 itu tidak ada. Jadi untuk saat ini kami koordinasi dan akan gelar perkara dengan Tipidkor Sat Reskrim Polres. Apakah kasus ini dialihkan ke Tipidkor atau pidana umum, kami akan koordinasikan dulu,” kata Kapolsek. (ayu/jpnn)
Sepuluh ketua rukun tetangga (RT) di wilayah Sorong Barat, Papua Barat, Selasa (24/1) kemarin mendatangi markas Polsek Sorong Barat dengan wajah
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Pilkada Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong
- 11 Peserta Seleksi CPNS Gagal Ikut CAT, Ada yang Tidak Membawa KTP