Janjikan Rp 1 Miliar, Mas Agus tak Terkena Aturan Politik Uang, tapi...
Kamis, 01 Desember 2016 – 21:05 WIB

Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: dok.JPNN.com
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menduga pasangan calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni melanggar aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo