Janjikan Rp 1 Miliar, Mas Agus tak Terkena Aturan Politik Uang, tapi...
Kamis, 01 Desember 2016 – 21:05 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menduga pasangan calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni melanggar aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik