Janjikankan Transparansi Dana Haji

Bunga DAU Capai Rp 772 M

Janjikankan Transparansi Dana Haji
Janjikankan Transparansi Dana Haji
Jumlah DAU di Kementerian Agama (Kemenag) saat ini ada pada kisaran Rp 1,7 triliun dan terus bertambah dengan dana sisa efisiensi pelayanan haji tiap tahun. Dana itu, masih utuh dan tidak terpakai karena memang menanti aturan sebelum dicairkan untuk kepentingan umat. Rencananya, setelah memiliki dasar hukum, DAU akan digunakan untuk kepentingan pendidikan, sosial dan kegiatan pelayanan agama.

Kemenag tidak akan menggunakan DAU tapi hasil bunga yang telah terkumpul selama ini sebesar USD 85 juta atau sekitar Rp 772 miliar. Ke depan setelah memiliki dasar hukum yang sesuai, Kemenag akan memanfaatkan bunga DAU secara berkala untuk kepentingan umat. Besarnya mencapai Rp 120 miliar pertahun.

SDA mengatakan, kritikan tajam dan pedas memang selalu tertuju pada Kemenag. Sebab, Kemenag merupakan Kementerian yang membawahi agama dan mempunyai tingkat sensitifitas tinggi. Bahkan tak jarang kritikan tersebut dibuat-buat dan tidak berdasar serta menyakitkan. "Kesalahan kecil di Kemenag akan dibesar-besarkan dibandingkan penyelewengan besar yang dilakukan oleh kementerian lain," kata dia.

Untuk itu, SDA siap memperbarui komitmen, memperkuat integritas, dan memperkokoh aparatur Kemenag. Untuk Kemenag yang bersih dan berwibawa pihaknya akan memperbaiki tata kelola dan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. "Itu komitmen yang akan kami lakukan mulai awal tahun ini ke depan," ujar dia. (zul)


JAKARTA - Sorotan terhadap kinerja Kementerian Agama (Agama) dibawah pimpinan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terus mengemuka. Isu terbaru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News