Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 12 Maret 2015 – 14:16 WIB

Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK
KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka sejak 21 April 2014 lalu. Meski begitu, sejak penetapan itu, Hadi baru dua kali dipanggil oleh penyidik KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Kali ini dia beralasan tengah menjalani perawatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja