Januari, 1.420 TKI Overstayer Diklaim Telah Dipulangkan
Rabu, 26 Januari 2011 – 14:58 WIB

Januari, 1.420 TKI Overstayer Diklaim Telah Dipulangkan
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, sesuai data dari KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh, sejak tanggal 1-23 Januari 2011, sebanyak 1.420 orang TKI overstayer telah kembali pulang ke Indonesia. "Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Namun pemulangan WNI/TKI dari Arab Saudi harus tetap memenuhi prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di sana," terang Muhaimin di Jakarta, Rabu (26/1).
Muhaimin mengatakan, pemerintah Indonesia terus-menerus menangani masalah WNI/TKI overstayer ini, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses pemulangan. "Pemerintah mendorong pihak Tarhil (karantina imigrasi Arab Saudi) untuk memulangkan sebanyak mungkin WNI/TKI overstayer. Selain itu, pemerintah pun mempercepat proses pemberian SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dengan menugaskan empat staf KJRI di Tarhil," jelasnya.
Selain itu, tambah Muhaimin, KJRI bekerjasama dengan Bulan Sabit Merah Arab Saudi dan Family Health Clinic, juga telah mengadakan pengobatan atas biaya KJRI, kepada kelompok overstayer yang rentan, yaitu orangtua, anak-anak dan WNI/TKI yang sakit. "Sampai dengan 13 Januari 2011, telah tercatat 44 orang WNI/TKI overstayer yang telah mendapatkan pengobatan di Family Health Clinic dan RS King Abdul Aziz. Semua biaya ditanggung oleh pihak KJRI," terang Muhaimin.
Lebih jauh, Muhaimin menambahkan bahwa saat ini, pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia sedang mengadakan proses perundingan bilateral untuk menyelesaikan masalah WNI/TKI overstayer ini secara tuntas, agar hal itu tidak terulang lagi. "Proses perundingan ini masih terus berlangsung, agar permasalahan overstayer ini cepat selesai," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, sesuai data dari KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh, sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg