Januari 2010, Gubernur Diusulkan Dipilih DPRD
Jumat, 04 Desember 2009 – 14:58 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan, pemerintah sedang menggodok draft revisi Udang-undang No 32/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Esensi perubahan itu antara lain adalah rencana untuk membuat pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi. Lantas, apakah itu berarti akan kembali ke model lama, alias ada kemunduran dalam demokrasi kita? "Tidak semuanya. Kan hanya provinsi saja yang dipilih DPRD. Kalau bupati dan walikota, tetap dipilih secara langsung. Ini (juga) baru wacana yang akan dibahas bersama DPR nantinya," jawab Gamawan.
"Sekarang, draft revisi UU No 32 itu sedang digodok oleh tim. Insyaallah, Januari 2010 sudah bisa diajukan ke DPR-RI untuk dibahas bersama," kata Gamawan, saat dicegat menjelang rapat paripurna kabinet di kantor Presiden, Jumat (4/12).
Wacana soal pemilihan gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, antara lain berasal dari pemikiran para tokoh, pengamat dan unsur partai politik. "Banyak usulan yang masuk seperti itu. Tapi semua usulan itu masih ditampung dulu," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan, pemerintah sedang menggodok draft revisi Udang-undang No 32/2008 tentang Pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik