Januari 2014, Pemberkasan CPNS Baru
jpnn.com - JAKARTA--Setelah pengumuman CPNS dari pelamar umum yang dimulai 24 Desember, pemerintah siap menerima usulan pemberkasan dari daerah. Itu sebabnya, daerah yang belum mengumumkan hasil tes kompetensi dasar dan menetapkan kelulusan, tinggal sehari lagi untuk melaksanakannya.
Terutama bagi daerah-daerah yang sudah diserahkan datanya oleh Panselnas sebelum 24 Desember.
Dalam surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah disebutkan, batasan usulan pemberkasan hingga 31 Desember 2013. Namun karena terjadi penolakan daerah untuk mengumumkan serentak pada 24 Desember, deadline tersebut mundur.
"Januari diharapkan sudah mulai pemberkasan. Kita harapkan daerah yang sudah mengumumkan hasil tes sudah mulai mengumpulkan berkas-berkas peserta CPNS untuk diajukan usulan pemberkasannya kepada BKN," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Senin (30/12).
Dijelaskannya, pemerintah tidak ada deadline untuk proses pemberkasan. Hanya saja siapa daerah yang duluan memasukkan usulan pemberkasan, dia lebih dulu diproses. Bagi yang lambat, penerbitan NIP-nya juga molor.
"BKN sudah siap kok memproses usulan pemberkasan NIP. Tinggal kecepatan daerah saja," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Setelah pengumuman CPNS dari pelamar umum yang dimulai 24 Desember, pemerintah siap menerima usulan pemberkasan dari daerah. Itu sebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta