Januari 2014, Prestasi Kinerja PNS Dinilai

Seluruh Instansi Diminta Mulai Ujicoba Tahun Ini

Januari 2014, Prestasi Kinerja PNS Dinilai
Januari 2014, Prestasi Kinerja PNS Dinilai
Ditambahkannya, penilaian mengacu kepada indikator organisasi, sehingga penilaian ini pada akhirnya mampu menjawab kinerja organisasi. Di lingkungan  KemenPAN-RB, lanjutnya,  penilaian prestasi kerja pegawai dimulai tanggal 1  April 2013.

“Kami harap kementerian lain yang belum menerapkan, agar memulainya. Lebih dari itu,  hal ini sedapat mungkin dijadikan program prioritas semua K/L terutama yang telah melakukan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ditambahkan, agar pelaksanaan penilaian tersebut efektif paling tidak ada tiga syarat utama, yakni komitmen pimpinan, budaya kinerja, serta manajemen kinerja itu sendiri. (Esy/jpnn)

JAKARTA – Mulai Januari 2014 pemerintah akan menerapkan penilaian prestasi kinerja PNS berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News