Januari 2017 Badan Kesbangpol Harus jadi Instansi Vertikal
Sabtu, 11 Juni 2016 – 15:37 WIB
Isinya SE menyampaikan agar Badan Kesbangpol tetap menjadi satuan perangkat daerah, dengan tetap mendapatkan alokasi penganggaran 2017 dari APBD.
Selain itu, akan disampaikan bahwa status PNS di Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, tetap sebagai pegawai pemda. (jpnn)
JAKARTA – Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum (PUM) menjadi PP meleset dari target.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi