Januari 2017 Badan Kesbangpol Harus jadi Instansi Vertikal

Januari 2017 Badan Kesbangpol Harus jadi Instansi Vertikal
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Isinya SE menyampaikan agar Badan Kesbangpol tetap menjadi satuan perangkat daerah, dengan tetap mendapatkan alokasi penganggaran 2017 dari APBD.

Selain itu, akan disampaikan bahwa status PNS di Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, tetap sebagai pegawai pemda. (jpnn) 

 


JAKARTA – Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum (PUM) menjadi PP meleset dari target.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News