Januari 2018, Ratusan Tenaga Honorer Dirumahkan
jpnn.com, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kaltara, akan merumahkan ratusan tenaga honorer terhitung mulai awal Januari 2018 mendatang.
Hal ini akan dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disebabkan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang diprediksi menurun dari APBD 2017.
Sehingga, keberadaan honorer memberikan pengaruh terhadap anggaran kegiatan yang dimiliki OPD Nunukan.
“Tiap OPD akan dirumahkan dulu. Khususnya pada OPD yang memiliki banyak tenaga honorer, serta mereka tidak bisa diberdayakan. Sebenarnya, bukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan, Tommy Harun, seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Dijelaskannya, tenaga honorer yang dirumahkan adalah mereka yang diangkat secara kontrak selama satu tahun berdasarkan anggaran kegiatan yang dimiliki OPD bersangkutan.
Dikarenakan pengurangan kegiatan anggaran pada OPD, maka berdampak pula dengan tenaga honorer tersebut.
“Kontrak kerja memang ada dengan tenaga honorer dan berlaku hingga setahun. Kontrak kerja itu berdasarkan dari anggaran serta kebutuhan yang dimiliki OPD. Jika masih dibutuhkan karena adanya anggaran kegiatan, mereka dapat kembali dipanggil untuk bekerja,” ungkapnya.
Dikatakannya, sepanjang anggaran kegiatan dan kinerja honorer tersebut selama masa kontrak bagus, tentu dapat dipanggil kembali.
Ratusan tenaga honorer akan diputus kontraknya alias dirumahkan. Jika kondisi anggaran sudah normal, bagi yang kinerjanya baik akan dipanggil lagi.
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- 33 KK di Pulau Bunyu Kaltara Menerima Bantuan Pemasangan Listrik Gratis
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar jangan Menunggu hingga Menit Terakhir untuk Mendaftar
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024
- Pemprov Kaltara Dapat Jatah 1.403 Formasi PPPK dan 65 CPNS 2024
- Tim SAR Gabungan Susuri Rute Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Malinau