Januari 2020, Disalurkan Dana PKH Rp 7 T, BPNT Rp 2 T

Januari 2020, Disalurkan Dana PKH Rp 7 T, BPNT Rp 2 T
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan evaluasi Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2019 dan persiapan Program Sembako 2020.

Mengenai persiapan Program Sembako 2020, Menko PMK merespons dan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menyalurkan berbagai macam bantuan sosial kepada masyarakat tahun depan.

"Penyaluran bantuan sosial ini akan mulai disalurkan kepada masyakarat pada awal Januari, sehingga diharapkan program bantuan ini dapat dirasakan secepat mungkin dan punya dampak signifikan dalam upaya pemerintah untuk menanggulangi dan mengentaskan masalah kemiskinan yang saat ini masih berada di angka 9,4 persen," terangnya di Jakarta, Selasa (17/12).

Menteri Sosial Juliari Batubara menambahkan, Januari 2020, pihaknya akan menyalurkan PKH (Program Keluarga Harapan) senilai Rp 7 triliun dan BPNT nilainya sekitar Rp 2 triliun. Ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban dan meningkatkan konsumsi di kalangan masyakarat berpendapatan rendah.

Saat ini terdapat peningkatan index bansos pangan dari yang sebelumnya sebesar Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 per KPM (keluarga penerima manfaat).

Di mana tambahan Rp 40.000 direkomendasikan oleh pemerintah untuk membeli tambahan bahan pangan selain beras dan telur saat ini, seperti ikan, daging, ayam, dan kacang-kacangan.

Penambahan Rp 40.000 merupakan realisasi dari janji presiden atas Program Sembako. Namun pemerintah tidak akan meluncurkan kartu baru, hanya penambahan bansos itu akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dimiliki KPM saat ini.

Diharapkan penambahan bansos ini dapat memberikan kesempatan bagi masyakarat berpendapatan rendah untuk membeli bahan pangan lebih bervariasi. Selain itu Pemerintah juga menekankan bahwa program bantuan ini akan berjalan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan kebijakan diskresi.

Pemerintah akan menyalurkan menyalurkan dana Program Keluarga Harapan alias PKH senilai Rp 7 triliun dan BPNT nilainya sekitar Rp 2 triliun pada Januari 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News