Januari Hingga Februari, Polisi Temukan 41 Hoaks Soal Corona
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polri mengaku sudah menangani sebanyak 41 kasus terkait penyebaran berita bohong atau hoks soal virus corona (covid-19) sejak Januari hingga Senin (23/3) ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, ada peningkatan sebanyak 11 kasus apabila dibandingkan data per 19 Maret 2020. Pada saat itu tercatat ada sebanyak 30 kasus.
"Sekarang ada peningkatan menjadi 41 kasus hoaks tentang corona diproses," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3).
Jenderal bintang dua ini menerangkan, pihaknya terus melakukan patroli siber guna memerangi hoaks terkait virus corona ini. Iqbal mengatakan kepolisian memiliki tim di berbagai satuan untuk melakukan counter terkait hoaks yang beredar di masyarakat.
Tak hanya itu, dirinya kembali meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Belum lagi jika informasi yang didapat tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Kami punya tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untuk netizen. Seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi, saring dulu sebelum dibagikan,” ujar Iqbal. (cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, ada peningkatan sebanyak 11 kasus hoak apabila dibandingkan data per 19 Maret 2020.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT