Januari Hingga Februari, Polisi Temukan 41 Hoaks Soal Corona

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polri mengaku sudah menangani sebanyak 41 kasus terkait penyebaran berita bohong atau hoks soal virus corona (covid-19) sejak Januari hingga Senin (23/3) ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, ada peningkatan sebanyak 11 kasus apabila dibandingkan data per 19 Maret 2020. Pada saat itu tercatat ada sebanyak 30 kasus.
"Sekarang ada peningkatan menjadi 41 kasus hoaks tentang corona diproses," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3).
Jenderal bintang dua ini menerangkan, pihaknya terus melakukan patroli siber guna memerangi hoaks terkait virus corona ini. Iqbal mengatakan kepolisian memiliki tim di berbagai satuan untuk melakukan counter terkait hoaks yang beredar di masyarakat.
Tak hanya itu, dirinya kembali meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Belum lagi jika informasi yang didapat tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Kami punya tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untuk netizen. Seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi, saring dulu sebelum dibagikan,” ujar Iqbal. (cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, ada peningkatan sebanyak 11 kasus hoak apabila dibandingkan data per 19 Maret 2020.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri