Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton

Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton
Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton
JAKARTA-Setelah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada tanggal 24 November 2009, maka pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 500 ribu ton mulai 1 Januari hingga 15 April 2010.

GKP impor tersebut akan didistribusikan langsung ke seluruh provinsi sesuai dengan kebutuhannya, di mana sekitar 50 persen adalah di luar pulau Jawa “Hal ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menutupi kekurangan ketersediaan GKP pada akhir Mei 2010 mendatang,” ujar  Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (8/12) sore.

Permasalahan kekurangan stok gula tersebut, terang Mari, disebabkan hingga akhir November 2009 ini masa giling tebu di seluruh pabrik gula baik milik PTPN/RNI maupun swasta sudah berakhir. “Semula produksi GKP nasional tahun 2009 diperkirakan sebesar 2,9 juta ton, kenyataannya di lapangan diperkirakan hanya mencapai 2,6 juta ton atau berkurang 300.000 ton,” paparnya. Dikatakan, penurunan produksi gula ini juga dialami oleh negara-negara produsen gula di dunia seperti India dan Brazil.

Selain itu, menurunnya produksi gula dalam negeri tahun 2009  khususnya dialami oleh Pabrik Gula (PG) milik BUMN yang disebabkan revitalisasi PG untuk peningkatan kapasitas dan efisiensi giling, belum berjalan sesuai yang diharapkan.

JAKARTA-Setelah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada tanggal 24 November 2009, maka pemerintah akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News