Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton

Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton
Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton
Masih dikatakan Mendag, berdasarkan laporan stok dan perkiraan produksi dari Dewan Gula Indonesia per 15 November 2009, kondisi stok saat ini lebih dari cukup.  Namun untuk menjamin kecukupan stok sampai dengan mulainya musim giling 2010 di bulan Mei, perlu mengimpor 500 ribu ton. Berdasarkan keputusan Rakortas Menko Perekonomian, Departemen Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor GKP tersebut di atas sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula kepada Importir Terdaftar (IT) dan memberikan penugasan ijin impor kepada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.

Rinciannya antara lain, PTPN IX sebesar 81.000 ton,  PTPN X sebesar 94.500 ton,  PTPN XI sebesar 103.500 ton, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebanyak  85.500 ton,  PT PPI  85.500 ton dan Perum Bulog sebanyak 50.000 ton. (cha/jpnn)

JAKARTA-Setelah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada tanggal 24 November 2009, maka pemerintah akhirnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News