Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton
Selasa, 08 Desember 2009 – 20:03 WIB
Masih dikatakan Mendag, berdasarkan laporan stok dan perkiraan produksi dari Dewan Gula Indonesia per 15 November 2009, kondisi stok saat ini lebih dari cukup. Namun untuk menjamin kecukupan stok sampai dengan mulainya musim giling 2010 di bulan Mei, perlu mengimpor 500 ribu ton. Berdasarkan keputusan Rakortas Menko Perekonomian, Departemen Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor GKP tersebut di atas sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula kepada Importir Terdaftar (IT) dan memberikan penugasan ijin impor kepada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.
Rinciannya antara lain, PTPN IX sebesar 81.000 ton, PTPN X sebesar 94.500 ton, PTPN XI sebesar 103.500 ton, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebanyak 85.500 ton, PT PPI 85.500 ton dan Perum Bulog sebanyak 50.000 ton. (cha/jpnn)
JAKARTA-Setelah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada tanggal 24 November 2009, maka pemerintah akhirnya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024