Jarak Pandang jadi Kendala Modifikasi Cuaca
jpnn.com - JAKARTA -- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau benar-benar meresahkan.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, satuan tugas gabungan di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berupaya melakukan modifikasi cuaca. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena pesawat tidak bisa terbang akibat jarak pandang yang sangat pendek.
"Modifikasi cuaca terkendala pesawat belum bisa terbang karena jarak pandang yang pendek," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (14/3).
Badrodin juga menegaskan Polri sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ini.
Dia membantah Polri takut untuk menjerat perusahaan atau korporasi yang terlibat membakar lahan. "Kok takut-takut? Buktinya kita proses," tegasnya.
Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan 40 orang plus satu korporasi, PT NSP sebagai tersangka.
"Sejauh ini sudah menetapkan 40 tersangka dan satu korporasi atas nama PT NSP di Kabupaten Meranti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie tadi malam. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau benar-benar meresahkan. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang