Jarak Tempuh Motor Dibatasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 09:40 WIB
Sebelumnya Kemenhub sudah mewanti-wanti agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran, karena motor tidak didesain untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Akan tetapi jumlah sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2012 justru meningkat dan mencapai 2.514.634 unit. Angka ini naik 6,16 persen dibandingkan 2011 yang mencapai 2.368.720 unit.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, EE Mangindaan kecelakaan yang menimpa sepeda motor di Indonesia sangat tinggi. Dari total kasus kecelakaan di jalan raya, sebanyak 72 persen melibatkan pengendara sepeda motor,"Kadang kecelakaan yang terjadi juga tidak terlepas dari kelalaian yang dilakukan oleh pengendara motor itu sendiri," tukasnya.
Menurut Mangindaan, banyak pengendara yang tidak menaati peraturan, tidak menggunakan helm, penumpang lebih dari dua orang dan cenderung memacu kendaraanya dengan sangat kencang. Oleh karena itu, meminta polisi lebih tegas kepada pengemudi sepeda mtor yang melanggar aturan,"Ketegasan dari polisi, penting agar masyarakat tidak mencoba melanggar," tambahnya
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi mengatakan, saat ini memang belum ada aturan yang mengatur batas maksimal jarak tempuh sepeda motor. Oleh karena itu motor bebas saja dipakai mudik Lebaran,"Padahal motor merupakan angkutan lokal untuk jarak pendek, makanya tak heran kalau banyak yang kecelakaan," lanjutnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Kepolisian sedang mengkaji aturan mengenai pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Hal ini dimaksudkan untuk
BERITA TERKAIT
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati