Jarang Begituan dengan Istri, Ayah Tak Tahan Lihat Anak Tiri
jpnn.com, SAMARINDA - Farlan alias Alan menghuni penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Mentari (12, bukan nama sebenarnya).
Warga Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, itu mengaku nekat melakukan perbuatan asusila karena sakit hati kepada ibu kandung Mentari.
Tidak tanggung-tanggung, pria 41 tahun itu melakukan perbuatan asusila terhadap Mentari sejak Desember 2017 lalu.
Mentari yang tidak bisa menahan derita akhirnya melapor ke Polsekta Sungai Kunjang.
“Laporan awal itu penganiayaan. Rupanya di balik kasus itu ternyata ada tindak pidana lain,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (9/3).
Dia menambahkan, Mentari berani melapor setelah mendapat dukungan dari sang ibu tiri.
“Sebab, yang pertama kali diajak cerita itu, ya, ibunya,” sambung perwira balok satu tersebut.
Sementara itu, Alan mengaku memang meminta Mentari tinggal bersamanya di Sungai Kunjang.
Farlan alias Alan kembali menghuni penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Mentari.
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya