Jarang Dijatah Suami, Istri Kedua Terjun ke Lembah Hitam
Rabu, 27 September 2017 – 15:40 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Polisi juga menyita timbangan digital, isolasi, kantong kain, potongan plastik, satu pak plastik, dan ponsel.
ID mengaku mendapat sabu-sabu itu dari Agus Ramadhani seharga Rp 900 ribu.
”Saya sempat setahun kumpul dengan suami. Saat dia balik dengan istrinya, saya mengalah. Kemudian, kami balik lagi, tapi dia jarang pulang. Sekarang saya tidak tahu dia ada di mana," ujarnya.
Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/ign)
ID nekat terjun ke lembah hitam karena jarang mendapat jatah dari suami
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi