Jarang Keluar Rumah, Ternyata Begini Kelakuan Lu Tong!
jpnn.com, SIDOARJO - Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek home industry pembuat sabu di Desa Sukodono.
Penggerebekan tersebut atas informasi warga yang curiga dengan perilaku tersangka yang jarang keluar dari rumah kontrakannya.
Belum sampai berhasil memperoduksi narkoba dengan sempurna, kini Ainur Huri alias Inur (37) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sidoarjo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa, dua poket sabu dengan berat 0,05 gram, dua buah pipet kaca bekas pakai, satu buah alat bong, satu buah kompor, satu botol soda api cair serta hanphone milik pelaku.
Warga tak mengetahui pekerjaan asli dari tersangka karena dia jarang bergaul sehingga tingkah lakunya dilaporkan.
Warga hanya mengetahui bahwa pelaku bekerja di proyek.
"Keseharian pelaku tidak begitu aktif untuk komunikasi bersama tetangga," kata Muhammad Faqih, pemilik kontrakan Inur.
Sementara itu, Kompol Sugeng Purwanto Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo mengungkapkan, informasi warga ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan gerak-gerik pelaku.
Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek home industry pembuat sabu di Desa Sukodono.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat