Jarang Pulang, Suami Dibunuh Istri

Jarang Pulang, Suami Dibunuh Istri
Jarang Pulang, Suami Dibunuh Istri
Polisi baru mengetahui pembunuhan dilakukan Mase, setelah mendapat laporan warga sekitar, beberapa jam kemudian. Mase kemudian digelandang ke Kantor Polsek Muara Badak, sedangkan mayat Husen dievakuasi ke Puskesmas untuk menjalani visum. Setelah menjalani pemeriksan medis, jasad Husen diserahkan ke pihak keluarganya di Kecamatan Samboja. Tak ayal, akibat perbuatannya itu Mase dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. Meskipun demikian, Mase menegaskan tidak menyesal atas perbuatannya.

“Sebelum menikah, kami tak pernah bertemu langsung. Karena berkenalan lewat HP, jadi saya sama sekali tidak mengenal dia (Husen, Red). Tidak tahunya begitu jadi suami, ternyata dia selalu marah dan sering memukul. Juga selalu menghabiskan uang untuk main perempuan di Samarinda. Karena begitu punya uang, dia pasti pergi dari rumah sampai beberapa hari. Saat pulang pasti marah-marah,” ujar perempuan bertubuh sedang itu. (idn/kpnn)

TENGGARONG - Ulah nekat Mase (34) yang tinggal di Desa Salok Cela Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), menghabisi suaminya, Husen (35)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News