Jari Ayah Bikin Anak Tiri Ternoda
Senin, 22 Januari 2018 – 09:54 WIB
Dia lantas menghubungi bidan bernama Karsidah, Kamis (18/1).
Keesokan harinya, Karsidah mengecek kebenaran kabar itu ke Desa Batu Raya I.
Wanita 45 tahun itu juga langsung menanyakan kepada Bunga.
“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, membuat VER dan mengamankan tersangka,” kata Kalpolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira, Minggu (21/1).
Dia menambahkan, Waluyo dijerat Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dad/cah)
Waluyo sungguh jahat. Pria 44 tahun itu tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang