Jari Demokrasi Temukan Dugaan Pelibatan RT/RW Oleh Caleg di Makassar
jpnn.com - Jaringan Relawan Independen untuk Demokrasi (Jari Demokrasi) mengungkap adanya pelibatan RT/RW di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk kepentingan salah satu peserta pemilu. Temuan ini berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Jari Demokrasi di 150 RW.
"Penelitian ini khusus mengenai pelibatan ASN menjelang Pemilu 2019,” ujar Indrawanto Panigaran dalam keterangan persnya, Minggu (10/3).
Jenis pelibatan yang dimaksud adalah penyebaran alat peraga kampanye memanfaatkan struktur pemerintahan. Selain itu, ditemukan juga pengurus RT/RW memfasilitasi caleg tertentu untuk mengadakan pertemuan dengan warga.
Di beberapa kelurahan, masih kata Indra, ada aparat RT/RW yang melarang pemasangan atribut caleg tertentu dengan alasan sudah membuat komitmen dengan caleg lain.
"Juga ada yang langsung dengan menghadiri rapat-rapat tim pemenangan dan juga melakukan sosialisasi langsung dengan warga di titik tertentu. Ada juga yang secara tidak langsung memfasilitasi caleg tertentu untuk membuat pertemuan,” tambah Indra.
Indra tegaskan siap membawa Laporan ini ke Badan Pengawas Pemilu. Dia berharap penyelenggara pemilu menangani dengan serius temuan pihaknya.
“Jari Demokrasi sendiri akan segera melaporkan temuanbya jika kami sudah bisa membuktikan asaz meluas, sistematis dan terstruktur,” pungkas mantan aktivis yang kini menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Hasanuddin Makssar tersebut. (dil/jpnn)
Jaringan Relawan Independen untuk Demokrasi (Jari Demokrasi) mengungkap adanya pelibatan RT/RW di Makassar oleh salah satu peserta pemilu
Redaktur & Reporter : Adil
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara