Jari Tangah Bocah Ini Hancur Akibat Terkena Petasan, Polisi Langsung Bergerak
Senin, 25 April 2022 – 01:10 WIB

Kondisi bocah yang jarinya terkena ledakan petasan di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-Polres Kediri
Saat ini, aparat Polsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, menangani kasus petasan yang disulut dan melukai seorang bocah berusia sembilan tahun itu.
Polisi memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut.
Para saksi dimintai keterangan terkait dengan kepemilikan petasan itu.
Polisi mengimbau warga berhati-hati dan tidak bermain petasan. Sebab, bermain petasan sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan petasan, bisa terancam melanggar Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang bocah berusia sembilan tahun menjadi korban ledakan petasan. Jari tangan bocah itu hancur. Polisi melakukan penyelidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak