Jaring 5.373 WP, Ditjen Pajak Bakal Kirim E-Mail Lagi
Selasa, 10 Januari 2017 – 09:37 WIB
Yang pasti, kata Yoga, pihaknya tengah mengolah data pemilikan harta WP supaya lebih akurat.
DJP pernah mengklaim sekitar 680 WP berpotensi menerima e-mail imbauan. ”Yang penting meningkatkan partisipasi WP,” kata Yoga.
Yoga menambahkan, kalau ada WP menerima e-mail imbauan, yang bersangkutan berhak melakukan klarifikasi atas data pihak ketiga yang dimiliki DJP.
Kalau ada harta belum dilaporkan, WP bisa mengikuti amnesti pajak.
Sebaliknya, kalau data itu tidak akurat, WP bisa melakukan pelaporan langsung ke kantor pajak. (far)
Sebanyak 5.373 wajib pajak (WP) mengikuti program tax amnesty alias pengampunan pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak