Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia
Polisi Malaysia Tangkap 12 Warga
Kamis, 17 November 2011 – 19:19 WIB

Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia
JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak hanya dilakukan di Indonesia. Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia juga menangkap 12 warga yang diduga membantu aktifitas penyelundupan senjata ilegal asal Filipina yang dilakukan Abu Omar. ‘’Kesalahan kedua WNI ini adalah membantu dan fasilitasi jaringan AO baik berangkat dan kembali Indonesia-Tawaw, Sabah- Filipina Selatan,’’ tambahnya.
12 warga ini terdiri dari dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 10 warga Malaysia. ‘’Penangkapan 14-15 November, berdasarkan pengembangan kasus AO (Abu Omar) yang membawa senjata api dari Filipina Selatan ke Indonesia,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Kamis (17/11) sore.
Baca Juga:
Sedangkan dua WNI itu berinisial S bin R dan D bin B. Dari hasil pemeriksaan, S hanya memiliki kartu pelintas batas. Sementara Bmenggunakan paspornya dalam beraktifitas. Ada pun 10 warga Malaysia ini adalah M, Y, M, M bin H, A, Mn bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB.
Baca Juga:
JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim