Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia

Polisi Malaysia Tangkap 12 Warga

Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia
Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia
JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak hanya dilakukan di Indonesia. Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia juga menangkap 12 warga yang diduga membantu aktifitas penyelundupan senjata ilegal asal Filipina yang dilakukan Abu Omar.

12 warga ini terdiri dari dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 10 warga Malaysia. ‘’Penangkapan 14-15 November, berdasarkan pengembangan kasus AO (Abu Omar) yang membawa senjata api dari Filipina Selatan ke Indonesia,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Kamis (17/11) sore.

Sedangkan dua WNI itu berinisial  S bin R dan D bin B. Dari hasil pemeriksaan, S hanya memiliki kartu pelintas batas. Sementara Bmenggunakan paspornya dalam beraktifitas.  Ada pun 10 warga Malaysia ini adalah M, Y, M, M bin H, A, Mn bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB.

‘’Kesalahan kedua WNI ini adalah membantu dan fasilitasi jaringan AO baik berangkat dan kembali Indonesia-Tawaw, Sabah- Filipina Selatan,’’ tambahnya.

JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News