Jaringan Abu Tholut Dihabisi

Densus Tangkap Seorang Lagi, Sita Senjata dan Peluru

Jaringan Abu Tholut Dihabisi
KEJAR - Personil polisi saat menempelkan foto Abu Tholut ketika resmi menjadi DPO beberapa waktu lalu. Foto: Indonesiatoday/internet.
Berdasar catatan Jawa Pos, dalam sidang kasus Ba’asyir pada 21 Desember 2004, Imron alias Abu Tholut pernah menjadi saksi. Dia dihadirkan bersama saksi yang lain, yakni Nasir Abbas (sekarang bebas dan sering membantu polisi dalam mengungkap kasus terorisme).

Saat itu, Tholut dan Nasir saling berbantahan. Nasir yang dihadirkan jaksa sebagai saksi kunci mengaku yakin bahwa Ba’asyir merupakan amir Jamaah Islamiyah. Informasi itu dia peroleh saat berada di Moro, Filipina Selatan. Ketika itu, Amir Jamaah Islamiyah Abdullah Sungkar meninggal. Kemudian, Hambali (ditahan di Kamp Guantanamo) memberitahukan bahwa Ba’asyir menggantikan posisi Abdullah.

Nasir mengaku beberapa kali bertemu Ba’asyir. Saat jihad di Afghanistan pada 1998, dia bertemu Ba’asyir bersama Abdullah. Pertemuan berikutnya adalah ketika saksi dibaiat menjadi ketua mantiqi III menggantikan Imron Baihaqi pada April 2001. Ba’asyir melantiknya sebagai ketua mantiqi III di suatu rumah dekat Mahad Ali di Solo, Jawa Tengah.

Semua keterangan Nasir tersebut dibantah Tholut dalam sidang yang saat itu dipimpin hakim Soedarto. Dia menyatakan tahu istilah mantiqi justru dari Nasir. "Bagaimana mau menyerahkan kedudukan mantiqi, sedangkan istilah itu saya tahu dari dia," ujar Tholut saat itu.

JAKARTA - Satu demi satu anak buah Imron Baihaqi alias Abu Tholut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Korps burung hantu itu menargetkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News