Jaringan Adelin Lis Masih Beroperasi
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Meski berstatus buron, Adelin Lis masih mengendalikan jaringannya untuk menjarah hutan di sejumlah kawasan di Indonesia. Direktur Eksekutif LSM Telapak, Moh Yayat Afianto menyebutkan, selain hutan di daerah Sumut yang dijadikan obyek penjarahan, jaringan Adelin juga bergerak di kawasan hutan Riau. Para anak buah jaringan bos PT Keang Nam Development Indonesia (PT KNDI) ini sebagian berada di Malaysia dan Singapura. Mengenai masih beroperasinya jaringan Adelin, menurut Yayat, pihaknya menghimpun informasi dari para aktifis Telapak yang rajin menginvestigasi di lapangan. "Info mengenai jaringan Adelin yang bergerak di Sumut, Riau, Malaysia dan Singapura itu sudah kita dapat sejak 2003 dan sampai sekarang masih beroperasi," ungkapnya.
"Modusnya begini. Kayu diambil dari Sumut dan Riau, surat-suratnya diurus jaringannya yang ada di Malaysia, dan yang di Singapura mengurus ekspedisi atau sarana pengangkutannya," ungkap Moh Yayat Afianto kepada JPNN, di Jakarta, Selasa (9/6). Kayu-kayu jarahan dari Indonesia itu lantas dipasok ke Hongkong dan China.
Telapak merupakan LSM yang giat melakukan investigasi persoalan kejahatan kehutanan atau illegal logging di sejumlah daerah. Beberapa waktu lalu, hasil investigasinya dipaparkan secara terbuka dan langsung menyebut nama-nama oknum aparat penegak hukum yang terlibat kerjasama dengan mafia illegal logging.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski berstatus buron, Adelin Lis masih mengendalikan jaringannya untuk menjarah hutan di sejumlah kawasan di Indonesia. Direktur Eksekutif
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya