Jaringan Bandar Sabu Malaysia Diringkus
Rabu, 02 November 2011 – 10:28 WIB
‘’Menurut pengakuan kedua tersangka ini, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang warga malaysia bernama Aseng. Apakah benar keterangan mereka ini sekarang masih dalam penyelidikan dan mereka akan diperiksa secara intensif untuk mendapatkan keterangan lebih rinci nantinya, jadi kita serahkan ke Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut,’’ kata Parulian.
Ditambahkan juga oleh Parulian bahwa kedua tersangka mengaku jika ada pembeli maka mereka akan menghubungi Aseng kembali. Setelah dibawa dari Duri ke Mako Brimob Polda Riau, kedua tersangka akhirnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
‘’Untuk mengungkap lebih banyak lagi keberadaan sindikat tersebut, kita serahkan kepada Direktorat Narkotika,’’ kata Parulian.(rul/*1)
PEKANBARU--Dua warga Duri Kabupaten Bengkalis yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia diringkus oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang