Jaringan Buruh Migrant Indonesia Minta Hukuman Mary Jane Dibatalkan
Minggu, 26 April 2015 – 15:15 WIB

Jaringan Buruh Migrant Indonesia Minta Hukuman Mary Jane Dibatalkan
"Begitupun penasihat hukum yang disediakan pada tingkat pengadilan tingkat pertama hanya menemuinya saat persidangan berlangsung sehingga tidak memberikan bantuan hukum yang komprehensif," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaringan Buruh Migrant Indonesia mengecam ketidakadilan dan diskriminasi hukum di Indonesia. Eksekusi mati Mary Jane adalah bukti tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global