Jaringan Buruh Migrant Indonesia Minta Hukuman Mary Jane Dibatalkan
Minggu, 26 April 2015 – 15:15 WIB
"Begitupun penasihat hukum yang disediakan pada tingkat pengadilan tingkat pertama hanya menemuinya saat persidangan berlangsung sehingga tidak memberikan bantuan hukum yang komprehensif," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaringan Buruh Migrant Indonesia mengecam ketidakadilan dan diskriminasi hukum di Indonesia. Eksekusi mati Mary Jane adalah bukti tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas