Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap
Kamis, 09 Oktober 2014 – 02:12 WIB
Aksi penipuan itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2013 lalu. Kasat Reskrim Polresta Barelang kompol Didik Efriyanto membenarkan penangkapan jaringan penipuan itu."Mereka beli obat herbal yang harganya murah dijual sangat mahal, obat itupun bukan obat kanker dan tumor," kata Didik.
Penyelidikan lebih lanjut, kata Didik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jaringan ini dikenai Pasal 263 KUHP dan pasal 27 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dengan ancaman enam tahun penjara. (eja)
LUBUKBAJA - Empat orang yang mengaku dokter, Hari Syahputra (21), Syariful Anwar (47), Jhon (24) dan Yunus (32), ditangkap oleh anggota Kodim Batam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya