Jaringan Gas Dimulai, Tagihan Lebih Murah
Dulu Rp 800 Ribu, Sekarang Rp 214 Ribu
Kamis, 11 Agustus 2011 – 09:51 WIB
Rencananya agar tidak berdesak-desakan lagi, pola pembayaran mulai hari ini akan diatur dengan menggunakan nomor antrean. Sehingga pelayanan lebih tertata. Masyarakat yang datang langsung akan diberikan nomor antrean dan baru dilayani ketika dipanggil. Menurut mantan anggota DPRD Tarakan tersebut, banyaknya masyarakat yang mengurus pembayaran di hari perdana kemarin menandakan tingginya kedisiplinan dan tanggung jawab warga setelah menggunakan layanan jaringan gas ini.
“Awalnya kami prediksikan di hari pertama tidak banyak semeriah begini, tapi ternyata luar biasa sambutan masyarakat,” akunya.
Dijelaskan Tigor, dipilihnya tempat pembayaran di kantor kelurahan ini untuk membantu masyarakat karena dinilai lebih dekat dari tempat tinggal, serta mendapat dukungan kelurahan. Adapun jadwal pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 10 hingga 20 di bulan berjalan pada waktu jam kerja. Sementara jika pembayaran dilakukan pada hari Sabtu atau di atas tanggal 20, kata Tigor, dapat dilakukan di kantor Perusda di Jalan Gajah Mada.
Bagi masyarakat yang terlambat membayar, nantinya akan dikenakan denda per bulan. Namun besarannya belum ditetapkan Perusda. Menurut Tigor, denda ini diharapkan tidak menjadi beban masyarakat karena untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal waktu dan biaya.
TARAKAN – Pembayaran pemakaian gas rumah tangga di kelurahan Karang Balik dan Sebengkok, yang menjadi proyek percontohan jaringan pipa gas
BERITA TERKAIT
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Tinjau Pertamina Digital Hub, Wamen BUMN Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Tahun Baru