Jaringan Internasional Pasok Narkoba ke Kalbar
Minggu, 24 Maret 2013 – 14:09 WIB
Lain halnya Her (22) dan Den (36). Mereka menuturkan baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut. Begitu juga ketika disinggung perkenalannya dengan Mr Law, mereka mengaku baru bersahabat beberapa bulan lalu.
"Saya ingin menambah penghasilan bang, karena hasi jual sabu ini sangat untung,"Â kata Her yang saat itu aktif menjadi pegawai di Rutan Kelas II A Pontianak itu.
Dia mengaku, bisnis barang haram tersebut akan dilakukan ketika ada konsumen yang memesan. Jika ada, maka order dilakukan dengan Mr Law. Namun Her tidak mengetahui narkotika jenis sabu itu berasal. "Saya ngambilnya dengan Mr Law. Dialah bandarnya,"Â kata dia.
Dir Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi memaparkan, para tersangka telah lama menjadi incaran petugas. Terutama ketika Mr Law beberapa kali meminta izin untuk rawat inap di rumah sakit atas penyakit yang dideritanya.
Gerak-gerik mencurigakan ternyata benar, kedua tersangka yang kerap kali menemui Mr Law di rumah sakit, telah diendus aparat penegak hukum. Hingga akhirnya di salah satu hotel Kota Pontianak, kedua pengedar tersebut dibekuk dengan barang bukti 0,25 gram sabu.
PONTIANAK- Sindikat jaringan narkotika internasional, Mr Law kembali beraksi. Seakan tak pernah putus, kendati sedang menjalani hukuman di
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri