Jaringan Malaysia-Madura Bawa 8 Kg Sabu-sabu ke Jawa Timur
Selasa, 31 Desember 2019 – 15:28 WIB
Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP di depan lift.
"Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malaysia dengan imbalan Rp 2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan," ujarnya. (antara/jpnn)
BNNP Jawa Timur mengungkap 8 kg sabu-sabu dari jaringan Malaysia dan Madura serta mengamankan tiga orang tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap