Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar
Kamis, 12 Juni 2014 – 18:13 WIB
Pelaku yang membawa sabu menyembunyikannya di dalam gulungan benang. Bahkan, ada sekitar 50 paket disembunyikan di sparepart motor.
"Sabu rencananya akan diedarkan di Jakarta, Solo, Surabaya, dan Kalimantan Barat," kata Arman.
Diketahui, barang itu dikirim via paket jasa pengiriman.
"Satu paket berisi sekitar 32 gram. Biasanya sabu dijual dengan harga Rp 1,5 juta - Rp 1,7 juta per gram," kata Arman.
Para tersangka dan narapidana dijerat pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaringan internasional narkoba kembali berhasil dibongkar jajaran Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Jaringan itu mengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas