Jaringan Narkoba Libatkan Petugas Lapas, Kemenkumham Siapkan Pemecatan

jpnn.com - GORONTALO - Penangkapan terhadap Safrudin Umar alias Udin dan Irwan Kono alias Iwan, dua kurir narkoba di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) telah menyikap tabir adanya jaringan Narkoba di Gorontalo yang begitu masif.
Anehnya, narkoba jenis shabu itu sesuai pengakuan keduanya bisa diperoleh dari sang Bandar yang kini masih menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo.
Fenomena ini membuat Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo langsung bergerak menyelidiki dalang dibalik semua ini. Diduga, mulusnya jaringan narkoba dari Lapas ini melibatkan petugas internal.
"Kami akan begerak cepat mencari siapa yang bertanggungjawab dengan semua ini. Tunggu saja hasil penyelidikan. Kalu kita temukan ada petugas internal benar-benar terlibat akan ada sanksi baik penurunan pangkat, mutasi, atau pemecatan dengan tidak terhormat" ujar Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bambang Palasara ketika diwawancarai Gorontalo Post (grup JPNN), di Kantornya, Kemarin, (29/1).
Penyelidikan ini lanjut Bambang harus dilakukan pihaknya karena ada sebuah keanehan. Sebab, seseorang yang masih berstatus narapidana tetapi mendapat izin keluar Lapas dengan sembarangan.
"Napi itu tidak boleh keluar sembarangan dan harus sepengetahuan Kalapas. Kecuali memang ingin bertemua orang tua dan keluarga dengan hajat tertentu keluarga sakit atau meninggal dunia. Tapi ini yang terjadi Napi itu keluar seenaknya. Kasus seperti ini tidak bisa ditolerir," kata Bambang.
Hanya, sambungnya, Kemenkumham belum ingin berandai-andai dan lebih mengutamakan azas praduga tak bersalah. Sebab untuk melangkah menjatuhkan sanksi berat bagi petugas Lapas butuh pendalaman.
"Kami akan buat tim untuk selidiki lebih dalam, belum ada target kapan selesai cuma nanti hasilnya kami sampaikan secara terbuka," terangnya.
GORONTALO - Penangkapan terhadap Safrudin Umar alias Udin dan Irwan Kono alias Iwan, dua kurir narkoba di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) telah menyikap
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi dari KPK, Buktikan Komitmen Antikorupsi
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda